Bupati Tantri Serahkan DPA TA 2018

Reporter : Mujiono


PROBOLINGGO – Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018 di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Selasa (19/12/2017) malam. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan potret pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Selain Bupati Tantri, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo H. Musayyib Nahrawi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Santiyono menyampaikan realisasi APBD Tahun Anggaran 2017 hingga 18 Desember 2017. Pendapatan daerah target/plafon sebesar Rp 2.147.336.906.798,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.847.664.278.922.37, belanja daerah target/plafon Rp 2.300.236.768.175,13 dengan realisasi sebesar Rp 1.841.886.593.412.11.

“Alokasi anggaran mandatory dan pemenuhan Undang-undang (UU) yakni untuk pemenuhan alokasi belanja pendidikan sebesar 20% telah tercapai, dengan alokasi 29,90% dari belanja daerah. Pemenuhan alokasi belanja kesehatan sebesar 10% telah tercapai, dengan alokasi 10,20% dari belanja daerah. Alokasi Dana Desa (DD) dari APBN dan ADD sudah dialokasikan sesuai UU dan porsi belanja modal masih sebesar 9,12% dari belanja daerah (harusnya sekurang-kurangnya 29%),” katanya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Probolinggo Tanto Walono menyatakan rekapitulasi hasil pengawasan Inspektorat dari aspek tupoksi belum sepenuhnya pejabat struktural pada masing-masing eselon untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang menjadi beban dan tanggung jawabnya (Kepala OPD/PA/PB/Waskat, Eselon III, IV maupun staf pelaksana) sesuai analisis jabatan masing-masing.

“Dari aspek Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan SDM masih perlu dioptimalkan mulai dari rekrutmen, penempatan dan evaluasinya dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dijamin tersedianya SDM yang berkompeten dan profesional (PNS maupun Tenaga Non PNS),” ujarnya.

Sedangkan Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menjelaskan bahwa melaksanakan pekerjaan hingga menuju sukses ini harus fokus terhadap apa yang direncanakan dan jangan sampai menurun performanya.

“Yang terpenting tidak boleh melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan hukum. Hentikan dalam melakukan tindakan-tindakan yang beresiko,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tantri meminta agar senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi antara pihak kecamatan maupun pihak desa. “Meskipun sistem keuangan desa sudah diterapkan, tinggal implementasi yang harus dilaksanakan dengan baik dan haruslah bergerak lebih cepat di tahun 2018 dalam melaksanakan pembangunannya,” pintanya.

Pada saat itu diserahkan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2018 oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Musayyib Nahrawi kepada Bupati Tantri. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan DPA TA 2018 oleh Bupati Tantri secara simbolis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, RSUD Tongas dan Kecamatan Kraksaan. (y0n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar